Petisi Sanksi Atas Gowes Wali Kota Malang Langgar PPKM Mencapai 2.500 Orang
Naha Wepesansan – Petisi sanksi atas gowes Wali Kota Malang yang diduga melanggar PPKM mencapai 2.500 orang. Petisi ini muncul dikarenakan Wali Kota Malang, Sutiaji beserta rombongan pejabat Pemkot Malang ramai-ramai gowes ke Pantai Kondang Merak, Malang.
Petisi yang sudah terkumpul lebih dari dua ribu tanda tangan
ini dibuat oleh seorang warganet, dikarenakan kegiatan tersebut diduga
melanggar aturan PPKM. Petisi tersebut dibuat oleh Syafirullah El Muharram di
laman change.org.
Petisi tersebut dibuat agar Wali Kota Malang mendapat sanksi
atas dugaan pelanggaran terhadap peraturan PPKM.
Dikutip dari Suara Malang pada 21 September 2021, petisi
tersebut berisi:
Pelanggaran terhadap peraturan PPKM Level 3 diduga
dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji. Dia bersama rombongan dikabarkan masuk
dengan paksa di Pantai Kondangmerak di Kabupaten Malang. Kondisi tersebut
tersebar melalui berbagai media sosial dan pesan aplikasi WhatsApp, Minggu 19
September 2021.
Padahal, saat ini Malang Raya masih dalam kondisi PPKM
level 3, di mana tempat wisata masih banyak yang ditutup. Tapi, parahnya
adalah, Pantai Kondangmerak yang semula tutup sementara, dipaksa buka oleh
rombongan Wali Kota Malang.
Hal ini tentu membuat geram masyarakat Malang Raya
terutama Kota Malang. Dikarenakan, selama ini Wali Kota Malang yang bernama
Sutiaji, sudah sering memberikan peraturan PPKM dimana masyarakat hanya bisa
beraktivitas secara terbatas. Terlebih jika aktivitasnya berada di luar kota.
Lha yang lucu adalah, rombongan Pak Wali Kota ini malah
mengadakan acara gowes bersama dengan para pejabat pemerintah Kota Malang
lainnya dan SAMA SEKALI TIDAK PROKES!!. Menyebalkan bukan?
Rakyatnya dikekang oleh peraturan daerah, lha koq
pemimpinnya malah seenak udel wisata ke pantai, maksa pula. Duh, mbok ya yang
punya empati gitu lho.
Udah wisata ke pantai, pakai kendaraan dinas pula. Parah
bos!!
Yok lah, kita pengen keadilan di negeri ini, khususnya di
Malang Raya. Kita ingin Wali Kota Malang dan perangkat lainnya yang terlibat
dikenakan SANKSI!
Oyi sam?! Jika setuju, yok lah tanda tangani petisi ini,
plis!
Kemudian ragam komentar pun berdatangan dari warganet. Bahkan
banyak yang mendukung penandatanganan petisi tersebut.
"Agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
bisa terwujud," ujar guss
"Saya malu py walkot Sutiaji gk ada prestasi malah
bt sensasi yg memalukan," kata Jay
"Miris," Yasr
"Saya tidak percaya dengan kinerja wali kota
malang," ucap Ari
"Saya ikut tanda tangani karena sudah gerah dengan
tingkah pejabat yang melanggar PPKM, kami masyarakat di paksa untuk patuh, tapi
pejabat dengan seenaknya melanggar PPKM," ujar Lutf
Sebelumnya berita tentang rombongan gowes pejabat Pemkot Malang
yang berjumlah sekitar 50 orang telah viral di medsos. Rombongan gowes tersebut
menuju tempat wisata pantai di Malang selatan.
Padahal kota Malang saat ini masih dalam tahap PPKM Level 3,
dan tempat-tempat wisata di pantai Malang selatan masih ditutup untuk umum.
Namun rombongan gowes yang diikuti Wali Kota beserta pejabat
Pemkot Malang malah memasuki kawasan wisata pantai tersebut.
Kabag Humas Pemkot Malang, Donny Sandito membantah jika
rombongan gowes yang diikuti Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekkota Erik Setianto
dan pejabat lainnya, memaksa masuk ke kawasan pantai tersebut.
Donny mengatakan bahwa gowes ini sudah menjadi rutinitas Wali
Kota Malang Sutiaji. Begitu juga dengan beberapa pejabat lainnya.
Post a Comment