Header Ads

Petisi Sanksi Atas Gowes Wali Kota Malang Langgar PPKM Mencapai 2.500 Orang


Naha Wepesansan –
Petisi sanksi atas gowes Wali Kota Malang yang diduga melanggar PPKM mencapai 2.500 orang. Petisi ini muncul dikarenakan Wali Kota Malang, Sutiaji beserta rombongan pejabat Pemkot Malang ramai-ramai gowes ke Pantai Kondang Merak, Malang.

Petisi yang sudah terkumpul lebih dari dua ribu tanda tangan ini dibuat oleh seorang warganet, dikarenakan kegiatan tersebut diduga melanggar aturan PPKM. Petisi tersebut dibuat oleh Syafirullah El Muharram di laman change.org.

Petisi tersebut dibuat agar Wali Kota Malang mendapat sanksi atas dugaan pelanggaran terhadap peraturan PPKM.

Dikutip dari Suara Malang pada 21 September 2021, petisi tersebut berisi:

Pelanggaran terhadap peraturan PPKM Level 3 diduga dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji. Dia bersama rombongan dikabarkan masuk dengan paksa di Pantai Kondangmerak di Kabupaten Malang. Kondisi tersebut tersebar melalui berbagai media sosial dan pesan aplikasi WhatsApp, Minggu 19 September 2021.

Padahal, saat ini Malang Raya masih dalam kondisi PPKM level 3, di mana tempat wisata masih banyak yang ditutup. Tapi, parahnya adalah, Pantai Kondangmerak yang semula tutup sementara, dipaksa buka oleh rombongan Wali Kota Malang.

Hal ini tentu membuat geram masyarakat Malang Raya terutama Kota Malang. Dikarenakan, selama ini Wali Kota Malang yang bernama Sutiaji, sudah sering memberikan peraturan PPKM dimana masyarakat hanya bisa beraktivitas secara terbatas. Terlebih jika aktivitasnya berada di luar kota.

Lha yang lucu adalah, rombongan Pak Wali Kota ini malah mengadakan acara gowes bersama dengan para pejabat pemerintah Kota Malang lainnya dan SAMA SEKALI TIDAK PROKES!!. Menyebalkan bukan?

Rakyatnya dikekang oleh peraturan daerah, lha koq pemimpinnya malah seenak udel wisata ke pantai, maksa pula. Duh, mbok ya yang punya empati gitu lho.

Udah wisata ke pantai, pakai kendaraan dinas pula. Parah bos!!

Yok lah, kita pengen keadilan di negeri ini, khususnya di Malang Raya. Kita ingin Wali Kota Malang dan perangkat lainnya yang terlibat dikenakan SANKSI!

Oyi sam?! Jika setuju, yok lah tanda tangani petisi ini, plis!

Kemudian ragam komentar pun berdatangan dari warganet. Bahkan banyak yang mendukung penandatanganan petisi tersebut.

"Agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa terwujud," ujar guss

"Saya malu py walkot Sutiaji gk ada prestasi malah bt sensasi yg memalukan," kata Jay

"Miris," Yasr

"Saya tidak percaya dengan kinerja wali kota malang," ucap Ari

"Saya ikut tanda tangani karena sudah gerah dengan tingkah pejabat yang melanggar PPKM, kami masyarakat di paksa untuk patuh, tapi pejabat dengan seenaknya melanggar PPKM," ujar Lutf

Sebelumnya berita tentang rombongan gowes pejabat Pemkot Malang yang berjumlah sekitar 50 orang telah viral di medsos. Rombongan gowes tersebut menuju tempat wisata pantai di Malang selatan.

Padahal kota Malang saat ini masih dalam tahap PPKM Level 3, dan tempat-tempat wisata di pantai Malang selatan masih ditutup untuk umum.

Namun rombongan gowes yang diikuti Wali Kota beserta pejabat Pemkot Malang malah memasuki kawasan wisata pantai tersebut.

Kabag Humas Pemkot Malang, Donny Sandito membantah jika rombongan gowes yang diikuti Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekkota Erik Setianto dan pejabat lainnya, memaksa masuk ke kawasan pantai tersebut.

Donny mengatakan bahwa gowes ini sudah menjadi rutinitas Wali Kota Malang Sutiaji. Begitu juga dengan beberapa pejabat lainnya.

Gowes yang digelar pada Minggu 19 September 2021 memang memilih rute di pesisir pantai Malang selatan. Kemudian rombongan beristirahat sejenak di pantai Kondang Merak, sebelum mereka kembali ke kota Malang.***

Tidak ada komentar