Turki Mengecam Keras Kebijakan Israel yang Mengizinkan Umat Yahudi Beribadah di Kompleks Masjid Al Aqsa
Pemukim Yahudi serbu Masjid Al Aqsa. /foto file Anadolu Agency/
Naha Wepesansan – Pengadilan Israel mengizinkan umat
Yahudi beribadah di dalam kompleks masjid Al Aqsa.
Putusan kontroversial tersebut dikawatirkan akan kembali
memperkeruh hubungan antara Palestina dan Israel. Hal tersebut juga akan
memancing kemarahan umat Islam di seluruh dunia.
Turki pada Kamis 7 Oktober 2021, mengecam keras atas
kebijakan pengadilan Israel yang memberikan ijin umat Yahudi beribadah di dalam
kompleks Al Aqsa.
Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan bahwa langkah tersebut
akan memancing kalangan fanatik dan menimbulkan ketegangan baru di situs paling
suci di Yerusalem.
Dikutip dari Republika pada 8 Oktober 2021, Kementerian
meminta masyarakat internasional untuk menentang keras keputusan tersebut,
karena keputusan ini akan menimbulkan provokasi terhadap Al Aqsa.
Dalam putusan yang diambil oleh seorang hakim Israel pada Rabu,
6 Oktober 2021, menyatakan bahwa ibadah hening kaum Yahudi di kompleks Al Aqsa bukanlah
‘tindakan kriminal’.
Keputusan itu, mencuat atas larangan Rabbi, Aryeh Lippo yang
mengunjungi situs flashpoint, dan mendapat kecaman keras oleh Palestina.
Israel telah berhasil menduduki Yerusalem Timur, yakni tempat
Al Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967.
Post a Comment