Header Ads

Turki Mengecam Keras Kebijakan Israel yang Mengizinkan Umat Yahudi Beribadah di Kompleks Masjid Al Aqsa

Pemukim Yahudi serbu Masjid Al Aqsa. /foto file Anadolu Agency/

Naha Wepesansan –
Pengadilan Israel mengizinkan umat Yahudi beribadah di dalam kompleks masjid Al Aqsa.

Putusan kontroversial tersebut dikawatirkan akan kembali memperkeruh hubungan antara Palestina dan Israel. Hal tersebut juga akan memancing kemarahan umat Islam di seluruh dunia.

Turki pada Kamis 7 Oktober 2021, mengecam keras atas kebijakan pengadilan Israel yang memberikan ijin umat Yahudi beribadah di dalam kompleks Al Aqsa.

Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan bahwa langkah tersebut akan memancing kalangan fanatik dan menimbulkan ketegangan baru di situs paling suci di Yerusalem.

Dikutip dari Republika pada 8 Oktober 2021, Kementerian meminta masyarakat internasional untuk menentang keras keputusan tersebut, karena keputusan ini akan menimbulkan provokasi terhadap Al Aqsa.

Dalam putusan yang diambil oleh seorang hakim Israel pada Rabu, 6 Oktober 2021, menyatakan bahwa ibadah hening kaum Yahudi di kompleks Al Aqsa bukanlah ‘tindakan kriminal’.

Keputusan itu, mencuat atas larangan Rabbi, Aryeh Lippo yang mengunjungi situs flashpoint, dan mendapat kecaman keras oleh Palestina.

Israel telah berhasil menduduki Yerusalem Timur, yakni tempat Al Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967.

Mereka berhasil menduduki seluruh kota pada tahun 1980, dan langkah ini tidak pernah diakui oleh dunia.***

Tidak ada komentar