Ditengah Pandemi Covid-19, Kekayaan Pejabat Negara Semakin Naik Drastis
Naha Wepesansan – Ditengah pandemi Covid-19 yang belum usai, kekayaan pejabat negara semakin naik drastis.
Tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa banyak
pejabat negara yang kekayaannya kian bertambah menjadi 70,3 persen selama
pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring
KPK, Pahala Nainggolan di webinar yang berjudul ‘Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat
Waktu dan Akurat’ pada Selasa 7 September 2021.
“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara
umum penyelanggara negara, 70 persen hartanya bertambah,” ujarnya.
Pahala mengungkapkan, bahwa ada 58 persen menteri yang harta
kekayaannya semakin bertambah lebih dari Rp 1 miliar. Sedangkan, 26 persen
menteri harta kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar.
Hanya 3 persen saja, menteri yang melaporkan harta kekayaannya
menurun, dan 11 persen lainnya justru melaporkan berkurang.
Langkah yang diambil KPK ini sangat tepat, dimana pihaknya
secara transparan mempublikasikan jumlah harta kekayaan para pejabat negara. Karena
ini merupakan bagian dari pendidikan anti korupsi kewargaan.
KPK berharap dengan mempublikasikan hal tersebut, warga akan
mengetahui siapa saja para pejabat negara yang kekayaannya kian naik di masa
pandemi Covid-19. Sehingga warga semakin memahami rekam jejak para pejabat
negara tersebut.
Dikutip dari Era Muslim pada 14 September 2021, dengan
adanya informasi ini, diharapkan publik atau masyarakat ikut serta dalam mengawasi
semua pejabat negara.
Mengingat bahwa praktik korupsi saat ini tidak hanya ada di
pusat saja, melainkan telah menjalar hingga ke wilayah terpencil.
Meski beberapa pejabat negara diketahui memiliki bisnis yang
besar, sehingga menambah pundi-pundi kekayaan mereka, namun dalam konteks
pencegahan korupsi, masyarakat harus ikut mengawasi juga.
Pengawasan yang dilakukan bersama-sama ini, diharapkan dapat
menekan kasus korupsi di negara ini yang kian bertambah subur setiap harinya.
Pencegahan praktik korupsi harus dilakukan di semua sektor,
dengan memperkuat kampanye anti korupsi di media sosial.
Pasalnya di era yang serba digital ini, peran masyarakat terutama
warganet sangat membantu dalam upaya pencegahan praktik korupsi.
Post a Comment