Header Ads

Ditengah Pandemi Covid-19, Kekayaan Pejabat Negara Semakin Naik Drastis


Naha Wepesansan –
Ditengah pandemi Covid-19 yang belum usai, kekayaan pejabat negara semakin naik drastis.

Tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa banyak pejabat negara yang kekayaannya kian bertambah menjadi 70,3 persen selama pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di webinar yang berjudul ‘Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat’ pada Selasa 7 September 2021.

“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum penyelanggara negara, 70 persen hartanya bertambah,” ujarnya.

Pahala mengungkapkan, bahwa ada 58 persen menteri yang harta kekayaannya semakin bertambah lebih dari Rp 1 miliar. Sedangkan, 26 persen menteri harta kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar.

Hanya 3 persen saja, menteri yang melaporkan harta kekayaannya menurun, dan 11 persen lainnya justru melaporkan berkurang.

Langkah yang diambil KPK ini sangat tepat, dimana pihaknya secara transparan mempublikasikan jumlah harta kekayaan para pejabat negara. Karena ini merupakan bagian dari pendidikan anti korupsi kewargaan.

KPK berharap dengan mempublikasikan hal tersebut, warga akan mengetahui siapa saja para pejabat negara yang kekayaannya kian naik di masa pandemi Covid-19. Sehingga warga semakin memahami rekam jejak para pejabat negara tersebut.

Dikutip dari Era Muslim pada 14 September 2021, dengan adanya informasi ini, diharapkan publik atau masyarakat ikut serta dalam mengawasi semua pejabat negara.

Mengingat bahwa praktik korupsi saat ini tidak hanya ada di pusat saja, melainkan telah menjalar hingga ke wilayah terpencil.

Meski beberapa pejabat negara diketahui memiliki bisnis yang besar, sehingga menambah pundi-pundi kekayaan mereka, namun dalam konteks pencegahan korupsi, masyarakat harus ikut mengawasi juga.

Pengawasan yang dilakukan bersama-sama ini, diharapkan dapat menekan kasus korupsi di negara ini yang kian bertambah subur setiap harinya.

Pencegahan praktik korupsi harus dilakukan di semua sektor, dengan memperkuat kampanye anti korupsi di media sosial.

Pasalnya di era yang serba digital ini, peran masyarakat terutama warganet sangat membantu dalam upaya pencegahan praktik korupsi.

Meski demikian, masih banyak dari para pejabat negara yang enggan melaporkan kekayaannya.***

Tidak ada komentar