Komentar Ustadz Abdul Somad Atas Tudingan Penistaan Agama yang Ditujukan Padanya
Naha Wepesansan – Pasca ditangkapnya Muhammad Keca dan Ustadz Yahya Waloni atas kasus penistaan agama pada waktu lalu, kini nama Ustadz Abdul Somad ikut dikaitkan dengan dugaan penistaan agama juga.
Sejumlah pihak telah mendesak dan meminta kepada pihak
kepolisian, agar UAS ditangkap dan diproses hukum, karena melakukan penistaan
agama.
Kemudian Ustadz yang kerap disapa dengan UAS ini angkat
suara, mengenai kasus tudingan penistaan agama yang ditujukan kepadanya.
Menanggapi komentar miring terhadapnya, UAS memberi
tanggapan, bahwa kini kegiatan ceramah keagamaan telah diseret ke ranah hukum.
Dikutip dari Suara Banten pada Kamis 2 September 2021, bahwa
Ustadz Abdul Somad memberi tanggapan mengenai komentar miring yang ditujukan
padanya. Dia mengatakan bahwa kini kegiatan ceramah keagamaan telah diseret ke
ranah hukum.
“Saya menjelaskan tentang aqidah agama saya, di tengah
komunitas umat Islam, di dalam rumah ibadah agama saya,” kata UAS.
“Kalau ada yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah
saya harus meminta maaf?” lanjutnya.
Kemudian Ustadz Abdul Somad memberikan contoh ceramah yang
dimaksudkan untuk umat Islam dalam memperkuat aqidah.
“Sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga
dalam satu, satu dalam tiga,” kata UAS.
“Saya menjelaskan itu ditengah umat Islam” imbuh mantan
dosen UIN Suska Riau itu.
Kemudian Ustadz Abdul Somad mempertanyakan, apakah dengan
memberikan ceramah kepada umat Islam seperti itu, dirinya harus mengucapkan permintaan
maaf.
UAS mengatakan bahwa apa yang dia ucapkan di ceramah
merupakan ajaran agamanya. Jika dia harus meminta maaf, lantas apakah ayat dalam
kitab sucinya harus dibuang.
“Kalau saya minta maaf, ayat itu harus dibuang? Na’udzubillah,”
kata Ustadz Abdul Somad.
Dia pun menambahkan, bahwa pihaknya tidak mungkin bisa
mengendalikan sampai mana penyebaran ceramahnya.
Sebab UAS pun tidak mungkin meminta kepada para jamaah untuk
mematikan ponsel saat merekam kegiatan ceramahnya.
Post a Comment