Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar Sudah Ditangkap, Ini Motifnya
Naha Wepesansan – Pada Sabtu 25 September 2021 kemarin telah terjadi pembakaran mimbar masjid, yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Pembakaran mimbar itu terjadi di masjid Masjid Raya Makassar
di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Terlihat di dalam rekaman CCTV masjid, bahwa pelaku berusaha
membakar mimbar sekitar pukul 01.17 Wita, kemudian pergi begitu saja.
Untungnya api segera dipadamkan, ketika ada seorang warga
yang melihat aksi tersebut, dibantu oleh petugas keamanan masjid, api berhasil dipadamkan
sekitar pukul 01.40 Wita.
Meski pelaku pembakaran berhasil melarikan diri dengan
meloncati pagar masjid, kini pelaku tersebut telah berhasil di tangkap dan
diamankan di Polrestabes Makassar.
Dikutip dari Oposisi Cerdas pada Minggu 26 September 2021,
bahwa pelaku pembakaran mimbar masjid adalah seorang pria berumur 22 tahun, berinisial
KB.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana,
menjelaskan bahwa pelaku nekat membakar mimbar masjid, dikarenakan sakit hati
dengan pihak pengurus masjid, yang kerap melarang pelaku istirahat di masjid
tersebut.
“Pelaku membakar mimbar Masjid Raya didasari sakit hati.
Pelaku setiap datang istirahat di masjid dilarang oleh pengurus masjid dan
keamanan masjid," kata Witnu di Mapolrestabes Makassar.
Pihak kepolisian juga mencurigai, bahwa pelaku pembakaran
yang berinisial KB di bawah pengaruh zat narkotika, saat melakukan aksinya.
Oleh karena itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih dalam.
"Pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya yang
diatur dalam undang-undang narkotika. Ini yang kita lakukan pengembangan
terhadap para pengedar narkoba," jelasnya.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, yakni berupa
sajadah yang digunakan oleh pelaku untuk membakar mimbar masjid.
"Barang bukti sajadah untuk cepat terbakar di mimbar.
Potong-potongan mimbar di Masjid Raya. Ada beberapa kitab suci Al-Qur'an yang
ikut terbakar karena berada di sekitar mimbar," tambahnya.
Post a Comment