Header Ads

Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar Sudah Ditangkap, Ini Motifnya


Naha Wepesansan –
Pada Sabtu 25 September 2021 kemarin telah terjadi pembakaran mimbar masjid, yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Pembakaran mimbar itu terjadi di masjid Masjid Raya Makassar di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Terlihat di dalam rekaman CCTV masjid, bahwa pelaku berusaha membakar mimbar sekitar pukul 01.17 Wita, kemudian pergi begitu saja.

Untungnya api segera dipadamkan, ketika ada seorang warga yang melihat aksi tersebut, dibantu oleh petugas keamanan masjid, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.40 Wita.

Meski pelaku pembakaran berhasil melarikan diri dengan meloncati pagar masjid, kini pelaku tersebut telah berhasil di tangkap dan diamankan di Polrestabes Makassar.

Dikutip dari Oposisi Cerdas pada Minggu 26 September 2021, bahwa pelaku pembakaran mimbar masjid adalah seorang pria berumur 22 tahun, berinisial KB.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana, menjelaskan bahwa pelaku nekat membakar mimbar masjid, dikarenakan sakit hati dengan pihak pengurus masjid, yang kerap melarang pelaku istirahat di masjid tersebut.

“Pelaku membakar mimbar Masjid Raya didasari sakit hati. Pelaku setiap datang istirahat di masjid dilarang oleh pengurus masjid dan keamanan masjid," kata Witnu di Mapolrestabes Makassar.

Pihak kepolisian juga mencurigai, bahwa pelaku pembakaran yang berinisial KB di bawah pengaruh zat narkotika, saat melakukan aksinya. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih dalam.

"Pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya yang diatur dalam undang-undang narkotika. Ini yang kita lakukan pengembangan terhadap para pengedar narkoba," jelasnya.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti, yakni berupa sajadah yang digunakan oleh pelaku untuk membakar mimbar masjid.

"Barang bukti sajadah untuk cepat terbakar di mimbar. Potong-potongan mimbar di Masjid Raya. Ada beberapa kitab suci Al-Qur'an yang ikut terbakar karena berada di sekitar mimbar," tambahnya.

Witnu juga mengatakan bahwa peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya yang terjadi pada Sabtu 25 September 2021 dini hari itu, adalah murni tindakan kriminal.***

Tidak ada komentar