Header Ads

Aksi Vandalisme Coretan ‘Wali Kota Tewur Mundur Ji’ di Malang Teror Sutiaji


Naha Wepesansan –
Ada aksi vandalisme yang ditujukan kepada Wali Kota Malang, Sutiaji. Vandalisme itu berupa coretan 'Wali Kota Tewur Mundur Ji'.

Coretan 'Wali Kota Tewur Mundur Ji' tidak hanya di pagar rumah dinas Wali Kota Sutiaji saja, melainkan tersebar di beberapa jalan raya kota Malang.

Vandalisme coretan 'Wali Kota Tewur Mundur Ji' menempel di pagar gerbang sebelah barat rumah dinas Wali Kota Malang, Jalan Ijen Nomor 2.

Dengan menggunakan cat warna hitam, coretan 'Wali Kota Tewur Mundur Ji' tampak jelas terbaca di pagar rumah Wali Kota Malang.

Coretan 'Wali Kota Tewur Mundur Ji' juga menempel di beberapa badan jalan, dengan menggunakan cat warna putih. Coretan tersebut tersebar di Jalan Basuki Rahmat (sekitar patung Chairil Anwar), persimpangan Institut Teknologi Nasional (ITN), dan di marka simpang empat Kayutangan (Rajabali).

Vandalisme itu diketahui sejak Jumat, 1 Oktober 2021, oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Malang. Begitu melihat coretan tersebut, pihaknya langsung bergerak untuk menghapus.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan, bahwa pihaknya tak mengetahui kapan persisnya aksi coretan vandalisme dibuat. Pihaknya menduga bahwa coretan tersebut dibuat pada malam hari.

"Kami baru dapat laporan pagi tadi, kemungkinan baru semalam ya," ujar Rahmat.

Kini pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu pelaku vandalisme coretan 'Wali Kota Tewur Mundur Ji'.

"Anggota Satpol PP sudah membersihkan coretan tersebut sekaligus mencari informasi siapa yang melakukannya," tambahnya.

Rahmat juga mengatakan, bahwa pelaku akan diancam dengan hukuman kurungan tiga bulan penjara, atau denda Rp 10 juta.

"Pelanggaran Pasal 4 Huruf K Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2021. Itu yang kami kenakan," jelasnya.

Di lain tempat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan, bahwa tidak diperbolehkan membuat tulisan di atas marka jalan.

"Itu gak perkara tulisannya, apapun tulisannya gak boleh. Jadi itu yang kami tindak," tegasnya.

Perlu diketahui, bahwa makna dari coretan 'Wali Kota Tewur Mundur Ji' adalah ‘Wali Kota Ruwet Mundur Ji’.

Berita ini dikutip Detik.com pada 1 Oktober 2021. Dengan tersebarnya coretan tersebut diharapkan Wali Kota Malang, Sutiaji mundur dari jabatannya, karena dugaan pelanggaran prokes yang sampai saat ini belum kunjung usai.***

Tidak ada komentar