Header Ads

Kasus Perkara Gowes yang Melibatkan Wali Kota Malang Sutiaji, Kini Diambil Alih Polda Jatim


Naha Wepesansan –
Kasus perkara gowes yang melibatkan Wali Kota Malang, Sutiaji bersama para pejabat Pemkot Malang, kini telah diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyampaikan melalui pesan singkat pada Jumat 1 Oktober 2021, bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan kasus gowes wali kota Malang dan pejabatnya ke Pantai Kondang Merak.

"Betul (ditangani Polda Jatim), sedang berproses," tulisnya dalam pesan singkat.

Pengambilalihan kasus perkara tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang berlangsung di Polda Jatim.

"(Berdasarkan) Hasil gelar perkara," tambahnya.

Meski begitu, pihak Polda Jatim mengaku masih akan mendalami potensi pelanggaran terhadap perkara tersebut.

Sementara itu, mencuat protes warga terhadap Wali Kota Malang, Sutiaji. Di dalam protesnya, warga meminta Sutiaji untuk mundur dari jabatan wali kota.

Hal itu terlihat dari aksi vandalisme coretan 'Wali Kota Tewur, Mundur Ji' yang menempel di pagar gerbang sebelah barat rumah dinas Wali Kota Malang, Jalan Ijen Nomor 2.

Coretan 'Wali Kota Tewur Mundur Ji' juga menempel di beberapa badan jalan, dengan menggunakan cat warna putih. Coretan tersebut tersebar di Jalan Basuki Rahmat (sekitar patung Chairil Anwar), persimpangan Institut Teknologi Nasional (ITN), dan di marka simpang empat Kayutangan (Rajabali).

Namun, coretan 'Wali Kota Tewur, Mundur Ji' kini telah dihapus oleh pihak Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Malang.

Diketahui, video kegiatan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji bersama sejumlah pejabat di Pemkot Malang, menjadi viral di media sosial.

Rombongan gowes itu terlihat memasuki kawasan wisata Pantai Kondang Merak di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang masih tutup karena PPKM level 3.

Gowes tersebut berlangsung pada Minggu 19 September 2021. Dalam video yang beredar, rombongan gowes itu sempat dihalau oleh anggota polisi yang bertugas.

Namun, rombongan itu tetap bisa memasuki area pantai. Sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Malang berpelat merah, juga terlihat di video tersebut.

Berita ini dikutip dari laman Kompas.com pada 1 Oktober 2021. Sebelum Polda Jatim mengambil alih kasus itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang telah terlebih dahulu menyelidiki pelanggaran protokol kesehatan dengan memeriksa beberapa pihak yang terlibat dalam rombongan gowes tersebut.***

Tidak ada komentar