Header Ads

Faisal Basri Bongkar Gaji TKA China di Indonesia, Rp 15 Hingga 54 Juta

TKA China yang masuk Indonesia. /BBC/

Naha Wepesansan –
Pakar ekonomi Faisal Basri mengungkap banyak hal, tentang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk Indonesia.

Tidak banyak public yang tahu, mengenai kedatangan TKA China ke Indonesia, dan hal ini mengundang banyak kritik dari public.

Salah satu yang menjadi perdebatan, yakni kedatangan mereka di tengah-tengah pandemi Covid-19. Selain itu, banyak yang menilai kedatangan TKA China yang terus-menerus, membuat potensi tenaga kerja pribumi sulit terserap.

Meski begitu, pemerintah mengklaim bahwa TKA China yang didatangkan merupakan tenaga ahli, bukan pekerja biasa.

Dikutip dari PikiranRakyat pada 14 Oktober 2021, ekonom lulusan Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri mengungkap rata-rata gaji TKA China di Indonesia, dimana gajinya bukanlah gaji seorang tenaga ahli.

Hal tersebut diungkapkan saat melakukan diskusi virtual yang disiarkan di kanal YouTube CORE Indonesia pada 12 Oktobe 2021, dengan judul ‘Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan’.

“Apakah mereka tenaga ahli? Ya tidak. Gaji mereka itu Rp17 juta sampai Rp 54 juta. Jabatan mereka koki, pengemudi ekskavator, truk derek, forklift, manager gudang, ahli statistik, montir, operator,” sebutnya.

Faisal juga menambahkan bahwa tidak benar apa yang telah dikatakan oleh Menko Marves, Luhut, bahwa TKA yang didatangkan dari China merupakan tenaga ahli.

“Jadi omong-kosong yang dikatakan Pak Luhut itu. Mendatangkan tenaga ahli kita belum sanggup, gak punya. Ada tenaga ahlinya, tapi sebagian besar adalah yang begini-begini,” tambahnya.

Faisal juga mengungkapkan, bahwa jumlah TKA China yang datang jauh lebih banyak dari yang masyarakat ketahui.

Selama pandemi Covid-19 dari bulan Juni 2020 hingga Agustus 2021, jumlah rata-rata TKA China yang masuk Indonesia adalah ribuan setiap bulannya.

“Total yang masuk adalah, kalau dari Juni 2020, 19.830 TKA China,” ungkapnya.

Sebagian dari mereka tidak memakai visa pekerja, melainkan memakai visa turis, sehingga tidak dikenakan pajak atas pendapatannya.***

Tidak ada komentar