Boleh dan Sah Berpuasa di 11 Muharram, Ini 5 Alasannya
Naha Wepesansan – Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yakni bulan Muharram. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ
اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan
Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim 2812)
Terdapat beberapa pelajaran di dalam Hadits tersebut, yakni
dibolehkan dan sah puasa pada 11 Muharram dengan beberapa alasan sebagai
berikut :
1. Sebagian ulama menganggap
tingkatan puasa yang paling tinggi dari puasa Asyura adalah berpuasa pada 9,
10, dan 11 Muharram (tiga hari sekaligus).
Di bawah itu adalah berpuasa 9 dan 10 Muharram, di bawah lagi
adalah berpuasa pada 10 Muharram saja. Tiga tingkatan ini dijelaskan oleh Ibnu
Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam (Zaad Al-Ma’ad, 2:72).
2. Imam Ahmad rahimahullah mengatakan:
”Jika ragu mengenai penentuan
hilal awal Muharram, maka boleh berpuasa
pada tiga hari sekaligus (hari 9, 10, dan 11 Muharram) untuk kehati-hatian.”
Ibnu Rajab menyatakan bahwa Ibnu Sirin juga berpendapat seperti itu. (Lathaif
Al-Ma’arif, hlm. 99)
3. Berpuasa 9, 10, dan 11 Muharram masuk dalam puasa tiga
hari setiap bulannya.
Karena puasa tiga hari setiap bulan hijriyah itu bebas
memilih hari apa saja.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ
حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى
، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)
mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati:
(1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) mengerjakan shalat Dhuha, (3)
mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari, no. 1178)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ
كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa
sepanjang tahun.” (HR. Bukhari, no. 1979)
Dari Mu’adzah Al-‘Adawiyyah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah
-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَتْ نَعَمْ. فَقُلْتُ لَهَا
مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ لَمْ يَكُنْ يُبَالِى مِنْ أَىِّ
أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ
“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
melaksanakan puasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya”. Ia pun
bertanya pada ‘Aisyah, “Pada hari apa beliau berpuasa?” ‘Aisyah menjawab,
“Beliau tidak memperhatikan pada hari apa beliau berpuasa dalam sebulan.” (HR.
Muslim, no. 1160).
Ada juga puasa ayyamul bidh, yaitu tanggal 13, 14, 15
Hijriyah yang dianjurkan untuk puasa. Di mana anjurannya seperti hadits berikut
ini.
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda padanya:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ
ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka
berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi
no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya
hasan).
Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ
عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15
(dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti
puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449 dan An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh
Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Kalau tidak sempat pada tiga hari tersebut bisa memilih di
hari lainnya dari bulan hijriyah, bisa memilih 9, 10, dan 11.
4. Kalau tidak sempat berpuasa pada
9 dan 10 Muharram, bisa memilih berpuasa pada 10 dan 11 Muharram, sebagaimana
dijelaskan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Umar Al-Muqbil hafizahullah.
5. Berpuasa 9, 10, dan 11 Muharram
punya maksud untuk menyelisihi Yahudi.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan
Saudi Arabia di masa silam berkata:
“Yang afdal adalah berpuasa pada hari kesembilan dan
kesepuluh dari bulan Muharram karena mengingat hadits (Ibnu ‘Abbas), “Apabila
aku masih diberi kehidupan tahun depan, aku akan berpuasa pada hari
kesembilan.” Jika ada yang berpuasa pada hari kesepuluh dan kesebelas atau
berpuasa tiga hari sekaligus (9, 10 dan 11) maka itu semua baik. Semua ini
dengan maksud untuk menyelisihi Yahudi.”
Di tempat lain, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz menyatakan:
“Berpuasa pada 9 dan 10 Muharram lebih utama. Adapun
berpuasa 10 dan 11 Muharram, itu pun sudah mencapai maksud untuk menyelisihi
Yahudi dalam berpuasa.”
Tema Hadits yang Berkaitan dengan Al-Qur'an:
Allah Azza wa Jalla berfirman di dalam QS. Al-Baqarah, ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ
عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa."
Post a Comment