Header Ads

Hukum Puasa 1 Muharram


Naha Wepesansan
Diantara amalan di bulan Muharram yang dianjurkan adalah untuk memperbanyak puasa. Puasa yang paling utama di bulan Muharram adalah puasa Asyura.

Lalau bagaimana dengan hukum puasa 1 Muharram? Bolehkah puasa di 1 Muharram?

Hukum puasa 1 Muharram tergantung niat dari orang yang menjalankannya. Boleh jadi seseorang berpuasa karena menjalankan sunnah memperbanyak puasa di bulan Muharram.

Namun ada kalanya orang berpuasa pada 1 Muharram karena meyakini adanya keutamaan didalamnya.

Maka perlu diperhatikan bahwa tidak ada keutamaan secara khusus untuk puasa di 1 Muharram, karena tidak terdapat dalil yang shohih bahkan derajat haditsnya adalah palsu.

Dikutib dari akun YouTube Yufid.TV, pada 16 Agustus 2020, Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya:

“Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram,”hadits riwayat Muslim.

Hadits ini merupakan dalil yang dianjurkannya memperbanyak puasa selama Muharram.

An-Nawawi mengatakan hadits ini menegaskan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk puasa, Syarh Shahih Muslim.

Kemudian dari Abu Qatadah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya:

“Puasa hari Asyura, saya berharap kepada Allah, puasa ini dapat menghapuskan dosa setahun yang telah lewat,” hadits riwayat Muslim.

Dan setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mendapatkan informasi, bahwa puasa Asyura adalah kebiasaan puasa Yahudi yang paling agung. Beliau bertekad tahun depan akan puasa tanggal 9 Muharram, agar puasa beliau berbeda dengan kebiasaan puasa Yahudi, hadits riwayat Muslim.

Berdasarkan keterangan diatas, diketahui bahwa dalam puasa Muharram, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak menentukan hari khusus yang paling istimewa untuk puasa selain tanggal 9 dan 10 Muharram.

Beliau hanya menganjurkan memperbanyak puasa selama Muharram. Karena itu tidak dibenarkan seseorang menyatakan ada anjuran khusus untuk berpuasa tanggal 1 Muharram atau tanggal sekian di bulan Muharram.

Sementara dia tidak memiliki dalil yang mendukung pernyataannya. Satu prinsip yang harus digaris bawahi dalam Hukum puasa 1 Muharram, bahwa satu amal yang sama, bisa jadi memiliki hukum yang berbeda, tergantung dari niat pelakunya.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan kaidah yang artinya:

“Sah dan tidaknya amal, tergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapat sesuai dengan apa yang dia niatkan,” hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Banyaknya amalan yang beredar di tengah masyarakat terkait tahun baru Hijriyah, menjadi sebab para ulama hadits mengingatkan untuk menghindari amalan semacam itu. Wallahu a'lam bishawab. ***

Tidak ada komentar