Header Ads

Lomba Mural di Yogyakarta: yang Paling Cepat Dihapus Satpol PP, Dialah Pemenangnya


Naha Wepesansan –
Bagi sekelompok aktifis, mural merupakan perwujudan dari isi hati rakyat yang diabaikan.

Saat ini kian banyak lukisan mural yang bertebaran di tembok-tembok fasilitas umum beberapa kota. Mural sendiri merupakan bentuk kritikan kepada pemerintah, akan tetapi pada akhirnya dihapus oleh Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).

Hal ini menjadikan inspirasi bagi salah satu aktifis kota Yogyakarta, yakni ‘Gejayan Memanggil’.

Dikutip dari akun Instagram @viceind pada Jumat 27 Agustus 2021, bagi mereka mural ini merupakan bentuk perasaan serta isi hati rakyat yang diabaikan. Pemerintah sengaja menghapus lukisan mural, karena mereka tidak suka rakyatnya memiliki kesadaran.

Fenomena penghapusan lukisan mural ini memberi inspirasi kepada aktifis Yogyakarta ini untuk mengadakan lomba melukis mural.

Dengan kriteria yang unik , aktifis Yogyakarta mengajak para seniman jalanan untuk bergabung dalam lomba ini.

Di dalam pengumuman yang disampaikan di akun Instagram @gejayanmemanggil, pemenang lomba melukis mural ini ditentukan dari siapa yang paling cepat dihapus lukisannya oleh aparat Satpol PP.

Kriteria lain untuk menang dalam lomba melukis mural adalah, keberanian dalam mengkritik dan semangat untuk melawan pembungkaman apresiasi rakyat pada pemerintah. Tentunya lukisan mural tersebut tidak mengandung unsur SARA.

Bagi yang ingin mengikuti lomba melukis mural ini, para seniman cukup mengunggah foto mural yang dibuatnya di akun instagram pribadi. Tidak lupa untuk menyertakan mention di akun Instagram @gejayanmemanggil. Jangan lupa juga untuk mengkonfirmasikan lewat Direct Message dengan kode ‘LOMBA BUNGKAM’.

Selain hadiah merchandise, pemenang akan mendapatkan follow selama satu minggu dari @gejayanmemanggil, sebagai bentuk apresiasi yang diberikan oleh aktifis ini karena keberanian mereka dalam menyuarakan isi hati rakyat kepada pemerintah.

Selain itu, hasil lukisan mural dari para pemenang akan dipasarkan. Pemenang akan mendapatkan hasil penjualan 50 persen, dan sisanya akan dipakai untuk dana operasional pihak penyelenggara.

Dikutip dari Detik.com pada Rabu 25 Agustus 2021, bahwa Kepala Satpol PP Yogyakarta, Agus Winarto menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menghapus segala bentuk mural, tanpa melihat pesan apa yang disampaikan dan siapa yang membuatnya.

Penghapusan ini sesuai dengan peraturan perda No 15, tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.

Dia juga menegaskan bahwa akan ada tindak pidana ringan bagi pembuat mural, jika diketahui identitasnya. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Tangerang, viralnya mural yang menggambarkan sosok seperti Presiden Joko Widodo yang bagian matanya tertutup tulisan ‘404: Not Found’.

Saat ini pihak kepolisian masih memburu pembuat mural tersebut, karena dianggap melecehkan Presiden Joko Widodo.***

Tidak ada komentar