Lomba Mural di Yogyakarta: yang Paling Cepat Dihapus Satpol PP, Dialah Pemenangnya
Naha Wepesansan – Bagi sekelompok aktifis, mural merupakan perwujudan dari isi hati rakyat yang diabaikan.
Saat ini kian banyak lukisan mural yang bertebaran di
tembok-tembok fasilitas umum beberapa kota. Mural sendiri merupakan
bentuk kritikan kepada pemerintah, akan tetapi pada akhirnya dihapus oleh
Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).
Hal ini menjadikan inspirasi bagi salah satu aktifis kota
Yogyakarta, yakni ‘Gejayan Memanggil’.
Dikutip dari akun Instagram @viceind pada Jumat 27 Agustus
2021, bagi mereka mural ini merupakan bentuk perasaan serta isi hati
rakyat yang diabaikan. Pemerintah sengaja menghapus lukisan mural,
karena mereka tidak suka rakyatnya memiliki kesadaran.
Fenomena penghapusan lukisan mural ini memberi
inspirasi kepada aktifis Yogyakarta ini untuk mengadakan lomba melukis mural.
Dengan kriteria yang unik , aktifis Yogyakarta mengajak para
seniman jalanan untuk bergabung dalam lomba ini.
Di dalam pengumuman yang disampaikan di akun Instagram
@gejayanmemanggil, pemenang lomba melukis mural ini ditentukan dari
siapa yang paling cepat dihapus lukisannya oleh aparat Satpol PP.
Kriteria lain untuk menang dalam lomba melukis mural adalah,
keberanian dalam mengkritik dan semangat untuk melawan pembungkaman apresiasi
rakyat pada pemerintah. Tentunya lukisan mural tersebut tidak mengandung
unsur SARA.
Bagi yang ingin mengikuti lomba melukis mural ini,
para seniman cukup mengunggah foto mural yang dibuatnya di akun
instagram pribadi. Tidak lupa untuk menyertakan mention di akun
Instagram @gejayanmemanggil. Jangan lupa juga untuk mengkonfirmasikan lewat Direct
Message dengan kode ‘LOMBA BUNGKAM’.
Selain hadiah merchandise, pemenang akan mendapatkan
follow selama satu minggu dari @gejayanmemanggil, sebagai bentuk apresiasi yang
diberikan oleh aktifis ini karena keberanian mereka dalam menyuarakan isi hati
rakyat kepada pemerintah.
Selain itu, hasil lukisan mural dari para pemenang
akan dipasarkan. Pemenang akan mendapatkan hasil penjualan 50 persen, dan
sisanya akan dipakai untuk dana operasional pihak penyelenggara.
Dikutip dari Detik.com pada Rabu 25 Agustus 2021, bahwa Kepala
Satpol PP Yogyakarta, Agus Winarto menegaskan bahwa pihaknya akan tetap
menghapus segala bentuk mural, tanpa melihat pesan apa yang disampaikan
dan siapa yang membuatnya.
Penghapusan ini sesuai dengan peraturan perda No 15, tahun
2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.
Dia juga menegaskan bahwa akan ada tindak pidana ringan bagi
pembuat mural, jika diketahui identitasnya. Seperti yang terjadi
beberapa waktu lalu di wilayah Tangerang, viralnya mural yang
menggambarkan sosok seperti Presiden Joko Widodo yang bagian matanya tertutup
tulisan ‘404: Not Found’.
Post a Comment