Header Ads

Cara Download atau Scan QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19 Untuk Syarat Masuk Mal


Naha Wepesansan –
Warga yang telah mengikuti program vaksinasi Covid-19, tentunya akan mendapatkan sertifikat vaksin. Bukti bahwa telah mendapatkan sertifikat vaksin bisa dicek di halaman PeduliLindungi yang dikelola oleh Kominfo.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 16 Agustus 2021. Dalam hal ini pemerintah mencoba melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal.

Adapun persyaratan yang wajib dibutuhkan oleh pengungjung mal adalah sertifikat vaksin Covid-19. Pengunjung bisa menunjukkan sertifikat tersebut melalu scan QR code.

Pengunjung mal bisa menunjukkan sertifikat cetak vaksin Covid-19 secara manual. Namun untuk mempermudah masyarakat, pemerintah memberikan sarana scan QR code di aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk pusat perbelanjaan atau mal.

Pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal di beberapa kota besar, di antaranya Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya.

Setifikat yang diberikan dalam bentuk e-sertifikat bisa didownload, setelah warga mendapatkan SMS dari nomor 1199.

SMS tersebut berisikan informasi perihal nama lengkap, NIK, dan link download sertifikat vaksin. Selain itu warga juga bisa mengunjungi halaman situs pedulilindungi.id untuk informasi sertifikat vaksin yang bisa di scan QR code.

Berikut cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi dengan menggunakan scan QR code, sebagai berikut:

1.       Buka aplikasi PeduliLindungi

2.       Pengguna diwajibkan membuat akun di aplikasi PeduliLindungi

3.       Login, kemudian klik menu Scan QR Code

4.       Scan QR Code untuk diizinkan masuk mal

Untuk melihat bukti sertifikat vaksin Covid-19 telah didapatkan, warga juga bisa mengecek langsung ke halaman situs pedulilindungi.id, berikut caranya:

1.       Buka link https://pedulilindungi.id

2.       Klik tombol ‘Login/Register’ di pojok kanan atas

3.       Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)

4.       Kemudian login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan

5.       Masukkan kode OTP untuk verifikasi

6.       Kode OTP akan dikirim melalui nomor ponsel yang telah didaftarkan

7.       Setelah login, klik dashboard akun, kemudian pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’

8.       Sertifikat vaksin yang dimiliki akan muncul, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua.

9.       Klik salah satu sertifikat vaksinasi

10.   Maka akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin.

Sertifikat vaksin Covid-19 ini merupakan bukti kuat perihal kegiatan vaksin yang telah diikuti. Sertifikat vaksin ini bisa dilihat dan diunduh kapanpun, untuk persyaratan perjalanan jarak jauh atau masuk ke pusat perbelanjaan.

Selain itu sertifikat vaksin ini juga diperlukan untuk pengurusan data administrasi kependudukan seperti KTP dan lainnya, atau membuat SIM di masa PPKM.***

Tidak ada komentar