Header Ads

Mulai Tahun Depan Pemerintah akan Membatasi Pembelian Gas Elpiji 3 Kg


Naha Wepesansan –
Mulai tahun depan pemerintah akan membatasi pembelian gas elpiji 3 Kg, atau yang biasa disebut gas melon.

Pasalnya gas elpiji 3 Kg ini hanya akan diperuntukkan bagi warga yang memiliki kartu sembako saja.

Sedangkan kita tahu, bahwa masih banyak masyarakat yang memakai gas elpiji 3 Kg, bisa dibilang masih menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Indonesia.

Gas elpiji 3 Kg ini memang sangat dibutuhkan, baik dari kalangan rumah tangga hingga pedagang, karena harganya yang terjangkau dan mudah didapatkan dimana saja.

Dikutip dari Oposisi Cerdas pada 7 September 2021, hal ini dilakukan seiring dengan rencana pemerintah yang akan memulai perombakan subsidi energi pada tahun 2022.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa 24 Agustus 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pelaksanaan kebijakan subsidi berbasis komoditas akan dirubah menjadi berbasis orang secara bertahap.

“Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” katanya.

Dia juga menyebut, pemerintah akan berupaya untuk menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar pemberian subsidi ini tepat sasaran. Pembaruan data DTKS sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan ditargetkan selesai 2021.

Sri Mulyani juga mengatakan subsidi gas elpiji 3 KG ini hanya akan diperuntukkan untuk masyarakat miskin.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pungky Sumadi, juga menambahkan pihaknya akan memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dulu, sebelum penyaluran subsidi ini diterapkan.

Pemberian subsidi elpiji 3 Kg ini diharapkan akan tepat sasaran, yakni untuk masyarakat miskin dan masyarakat rentan.

Sebagai gantinya, penghematan subsidi ini akan digunakan untuk meningkatkan anggaran pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga infrastruktur.

Dana yang berhasil dihemat akan digunakan untuk meningkatkan anggaran perlindungan sosial, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

Meski pemerintah masih mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, namun peralihan subsidi ini akan tetap dilakukan guna mengurangi kebocoran anggaran.***

Tidak ada komentar