One Day One Hadits, Haramnya Durhaka Kepada Kedua Orang Tua
Naha Wepesansan - Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ
اللهُ عَنْهَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰـهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: رِضَا الرَّبِّ فـِيْ رِضَا الْوَالِدِ وسَخَطُ الرَّبِّ
فِـيْ سَخَطِ الْوَالِدِ
“Ridha Allah tergantung kepada keridhaan orang tua dan murka
Allah tergantung kepada kemurkaan orang tua.” (HR. Bukhari)
Terdapat beberapa pelajaran yang bisa diambil dari hadits di
atas, di antaranya:
1. Hadits ini menjelaskan tentang
wajibnya birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) dan haramnya durhaka
kepada keduanya.
2. Hak kedua orang tua sangat
besar, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengiringi penyebutan hak-Nya dengan hak kedua orang tua,
sebagaimana di dalam QS. Luqman, ayat 14.
3. Allah
Subhanahu wa Ta’ala menjadikan ridha-Nya
tergantung dari ridha orang tua, murka-Nya tergantung dari murka orang tua. Maka
barang siapa yang orang tuanya ridha kepadanya, maka Allah
pun ridha kepadanya, begitu pula sebaliknya.
4. Wajibnya mendapat ridha dari
kedua orang tua, karena mendapat keridhaan dari keduanya termasuk hal yang
wajib.
5. Haramnya membuat murka keduanya,
karena mendapat murka dari keduanya merupakan hal yang diharamkan.
6. Taat kepada kedua orang tua
hanyalah pada perkara yang ma’ruf atau baik saja, tidak ada ketaatan kepada
keduanya dalam hal maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
7. Tidak boleh taat kepada orang
tua dalam hal yang Allah Subhanahu wa Ta’ala murkai, misalnya: orang tua menyuruh berbuat syirik kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala,
berbuat bid’ah, melanggar syari’at, dalam hal demikian, maka tidak boleh untuk
ditaati.
8. Tidak boleh mentaati larangan
orang tua dalam hal yang Allah Subhanahu
wa Ta’ala ridhai. Seperti di antaranya:
melarang menuntut ilmu syar’i, karena
menuntut ilmu syar’i wajib, melarang shalat
berjamaah di masjid bagi laki-laki, karena shalat berjamaah wajib bagi
laki-laki, melarang anak perempuannya yang sudah baligh untuk memakai jilbab,
karena wajib hukumnya memakai jilbab bagi wanita.
Tema Hadits ini berkaitan dengan Al-Qur'an, di mana Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfiman di dalam QS.Al Ankabut, ayat 8:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ
حُسْنًا ۖ وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا
"Dan Kami wajibkan kepada manusia (berbuat) kebaikan
kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan
Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah
kamu mengikuti keduanya …”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfiman di dalam QS.Al Isra’,
ayat 23-24:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا
إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا
أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا
كَرِيمًا ﴿٢٣﴾ وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا
كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
"Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepadamu janganlah
kamu beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada
kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau
kedua-duanya telah berusia lanjut di dalam pemeliharaanmu maka sekali-kali
janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau
membentak keduanya. Dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan
rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah,
Wahai Rabb-ku! Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku
pada waktu kecil."
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfiman di dalam QS.An Nisa’,
ayat 36:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ
شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
"Danberibadahlah kepada Allâh dan janganlah
menyekutukan-Nya dengan sesuatu, dan berbuat baiklah kepada kedua ibu-bapak…”
Post a Comment