8 Amalan Yang Bermanfaat Bagi Mayit
Naha Wepesansan – Tidak sedikit yang mendebatkan atau memberikan komentar negatif dan tidak setuju mengenai masalah memberi hadiah pahala untuk mayit. Di dalam Al Qur’an dan As Sunnah terdapat beberapa rujukan mengenai penjelasan memberi pahala bagi mayit.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
di dalam QS. An Najm, ayat 39:
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa
yang telah diusahakannya.”
Mengenai ayat di atas, sebagian ulama mengatakan bahwa usaha
orang lain tidak akan bermanfaat bagi si mayit.
Ayat tersebut menunjukkan bahwa manusia tidaklah mendapatkan
manfaat kecuali apa yang telah ia usahakan untuk dirinya sendiri.
Sebenarnya terdapat beberapa dalil yang menyatakan bahwa amalan
orang lain tetap bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal, seperti amalan
puasa dan pelunasan utang.
Amalan-amalan yang bisa bermanfaat bagi si mayit adalah
sebagai berikut:
1. Doa kaum muslimin bagi si mayit.
Setiap doa kaum muslimin akan bermanfaat bagi si mayit.
Dalilnya adalah Allah Ta’ala firman, di dalam QS. Al Hasyr, ayat 10:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ
فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan
Ansar), mereka berdoa: Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara
kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan
kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami,
sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa doa merupakan bentuk
kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang
sudah meninggal dunia.
Dalam ayat ini mencakup pemahaman secara umum, yaitu orang
yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia.
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di mengatakan:
“Doa dalam ayat ini mencakup semua kaum mukminin, baik para
sahabat yang terdahulu dan orang-orang sesudah mereka. Inilah yang menunjukkan
keutamaan iman, yaitu setiap mukmin diharapkan dapat memberi manfaat satu dan
lainnya dan dapat saling mendoakan". (Taisir Al Karimir Rahman fi Tafsir
Kalamil Mannan, hal.851)
2. Haji dan Umrah.
Dari Ibnu ‘Abbas, ia pernah berkata mengenai sampainya
pahala haji dan umrah:
أَمَرَتِ امْرَأَةُ سِنَانَ بْنِ سَلَمَةَ
الْجُهَنِىِّ أَنْ يَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ أُمَّهَا مَاتَتْ
وَلَمْ تَحُجَّ أَفَيُجْزِئُ عَنْ أُمِّهَا أَنْ تَحُجَّ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ لَوْ
كَانَ عَلَى أُمِّهَا دَيْنٌ فَقَضَتْهُ عَنْهَا أَلَمْ يَكُنْ يُجْزِئُ عَنْهَا فَلْتَحُجَّ
عَنْ أُمِّهَا ».
Istri Sinan bin Salamah Al Juhaniy meminta bertanya pada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ibunya yang meninggal dunia
dan belum sempat menunaikan haji. Ia tanyakan apakah boleh ia menghajikan
ibunya. “Iya, boleh. Seandainya ibunya punya utang, lalu ia lunasi utang
tersebut, bukankah itu bermanfaat bagi ibunya, maka silakan ia hajikan ibunya”,
jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam". (HR. An Nasai no. 2634, Ahmad
1: 217 dari hadits Abu At Tiyah, Ibnu Khuzaimah 3034, Sunan An-Nasai Al Kubro
3613. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir)
Dalam riwayat lain:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتِ
النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَبِيهَا مَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ قَالَ « حُجِّى
عَنْ أَبِيكِ ».
Dari Ibnu ‘Abbas, pernah seorang wanita bertanya pada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ayahnya yang meninggal dunia dan belum
berhaji, maka beliau bersabda, “Hajikanlah ayahmu.” (HR. Bukhari 1513 dan
Muslim 1334, lafazhnya adalah dari An Nasai dalam sunannya 2635)
3. Melunasi hutang mayit.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
didatangkan seorang mayit yang masih memiliki utang, kemudian beliau bertanya,
“Apakah orang ini memiliki uang untuk melunasi hutangnya?” Jika diberitahu
bahwa dia bisa melunasinya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan
menyolatkannya. Namun jika tidak, maka beliau pun memerintahkan, “Kalian
shalatkan aja orang ini.”
Ketika Allah memenangkan beberapa peperangan, beliau
bersabda:
أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ
فَمَنْ تُوُفِّىَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَعَلَىَّ قَضَاؤُهُ وَمَنْ تَرَكَ مَالاً فَهُوَ
لِوَرَثَتِهِ
“Aku lebih pantas bagi orang-orang beriman dari diri mereka
sendiri. Barangsiapa yang mati, namun masih meninggalkan utang, maka aku lah
yang akan melunasinya. Sedangkan barangsiapa yang mati dan meninggalkan harta, maka
itu untuk ahli warisnya". (HR. Bukhari 2298 dan Muslim n1619)
Hadits ini menunjukkan bahwa pelunasan utang dapat memberikan
manfaat bagi si mayit.
4. Sedekah atas nama mayit.
Berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin, sedekah akan
bermanfaat untuk mayit. (Majmu’ Al Fatawa, 24/314, Darul Wafa’, cetakan ketiga,
1426 H)
Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:
أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ -رضى الله
عنه- تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ
أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ
بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ
صَدَقَةٌ عَلَيْهَا
“Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu
meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya.
Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah
meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah
bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun
yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya." (HR. Bukhari 2756)
5. Memintakan ampunan (istighfar).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ
لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِيْ الْجَنَّةِ فَيَقُوْلُ: يَا رَبِّ أَنىَّ لِيْ هَذِهِ ؟
فَيَقُوْلُ : بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ
“Sungguh, Allah benar-benar mengangkat derajat seorang
hamba-Nya yang shalih di surga". Maka ia pun bertanya: "Wahai Rabbku,
bagaimana ini bisa terjadi?" Allah menjawab: "Berkat istighfar anakmu
bagi dirimu.” (HR. Ahmad 10232, shahih)
6. Amalan baik dari anak yang shalih dan shalihah.
Allah Ta’ala berfirman di dalam QS. An Najm, ayat 39:
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa
yang telah diusahakannya.”
Diantara yang perlu diusahakan oleh manusia adalah anak yang
shalih dan shalihah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ
مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ
“Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah
hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR.
Abu Daud 3528 dan An Nasa-i 4451. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shahih)
Amalan dari anak yang shalih masih tetap bermanfaat bagi
orang tuanya meski sudah meninggal dunia, karena sejatinya anak yang shalih merupakan
tabungan atau investasi akhirat bagi orang tuanya.
7. Doa anak shaleh, sedekah jariyah dan ilmu yang bermanfaat.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ
عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ
بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika manusia itu mati, maka akan putus amalannya, kecuali
dari tiga perkara, yakni: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, anak sholih
yang mendo’akan orang tuanya.” (HR. Muslim 1631)
8. Melunasi qadha nadzar.
Sa’ad bin ‘Ubadah radhiallahu ‘anhu pernah meminta nasehat
pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan:
إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ
“Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia
memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
lantas mengatakan:
اقْضِهِ عَنْهَا
"Tunaikanlah nadzar ibumu.”(HR. Bukhari 2761 dan Muslim
1638)
Post a Comment